Demo di Jakarta
Di Balik Aksi 4 November, Ibas Sesalkan Tudingan Diarahkan ke SBY
"Kami yakin menyampaikan aspirasi, pendapat saat ini lebih bagus. Dan itu sudah dimulai sejak reformasi bergulir," kata Ibas.
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas, membantah isu yang mengarahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di belakang aksi unjuk rasa 4 November 2016 yang dilakukan oleh elemen bangsa beberapa waktu lalu.
Menurut Ibas, pasca reformasi penyampaian pendapat di Indonesia lebih baik, demokratis dan semakin dewasa. Oleh karenanya, Ibas sebaliknya meminta tidak ada pihak yang mencederai kebebasan berekspresi rakyat Indonesia dengan komentar-komentar yang justru membingungkan rakyat seolah-olah ada yang mengatur.
"Kami yakin menyampaikan aspirasi, pendapat saat ini lebih bagus. Dan itu sudah dimulai sejak reformasi bergulir," kata Ibas saat kunjungan kerja di Desa Sukorejo Kecamatan Tugu Trenggalek Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Selasa (7/11/2016).
Dia menambahkan selama 10 tahun kepemimpinan Pak SBY tidak sedikit muncul atau terjadi hal-hal yang berkaitan dengan protes, unjuk rasa atau demonstrasi.
"Dan hal tersebut sangat wajar, lumrah, sepanjang itu konstruktif dan dengan cara yang baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, Demokrasi yang baik adalah yang bermartabat, beretika dab bermoral. Lebih lanjut Ibas memaparkan jika konteks demokrasi tidak ada yang spesial, tidak ada yang sangat luar biasa dalam menanggapi unjuk rasa.
"Seharusnya pemerintah atau pihak-pihak lain malah mendukung dan menyambut baik masyarakat untuk berekspresi sepanjang tidak anarkis, tidak rusuh dan tidak merusak," ungkapnya.
Pihaknya juga berpesan agar semua pihak menghormati golongan atau pihak tertentu. Dalam Kasus ahok, menurut Ibas seharusnya tidak perlu terjadi seorang pemimpin di DKI atau Pak Ahok melukai pihak tertentu.
Dan hal itu diyakini Ibas tidak akan terjadi sepanjang semua pihak, termasuk para pemimpinnya menghormati empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.