Demo di Jakarta
Polisi: Hari ini Adalah Pemeriksaan Terakhir Bagi Saudara Ahok
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (7/11/2016), diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (7/11/2016), diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Terlapor dugaan penistaan agama ini diperiksa selama 9 jam.
Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok disodori 18 pertanyaan.
Sementara pada pemeriksaan minggu lalu, Ahok ditanya 22 pertanyaan.
Sehingga total ada 40 pertanyaan yang dialamatkan pada Ahok.
Baca: Diperiksa Polisi 9 Jam, Ahok Mengaku Lapar
Baca: Alasan Anggota Komisi III DPR Temani Ahok Diperiksa di Bareskrim Polri
Usai pemeriksaan, Juru Bicara Tim Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, mengaku berterima kasih pada Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono, Kadiv Propam Irjen Idham Azis hingga komandan Provos.
"Terimakasih pada Pak Idham Azis yang sudah meminjamkan tempat. Pemeriksaan sembilan jam ini berjalan lancar," kata Ruhut.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan terakhir bagi Ahok.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan terakhir bagi Saudara Ahok. Ke depan tidak ada diperiksa lagi, sudah cukup," tambah Rikwanto.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan minggu ini penyidik akan menuntaskan pemeriksaan pada delapan saksi ahli lainnya.
Setelah tuntas, baru minggu depan dipastikan dilakukan gelar perkara secara terbuka.
Namun hari dan tempatnya belum dipastikan.
"Gelar perkara rencananya minggu depan, tapi harinya belum ditentukan. Minggu ini tuntaskan periksa saksi ahli dulu," singkatnya.