Jumat, 3 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Alasan Anggota Komisi III DPR Temani Ahok Diperiksa di Bareskrim Polri

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan penyidik.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Junimart Girsang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan penyidik.

Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.

Junimart mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri bukan dalam kapasitas anggota Komisi III DPR, melainkan penugasan partai.

"Jadi, saya dengan Pak Trimedya ke Bareskrim dalam rangkaian kepentingan partai. Kami jelaskan ini ke Kabareskrim, Kadiv Propam, bahwa kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka penugasan partai," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Baca: DPR: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Agar Informasi Tidak Sesat

Baca: Kapolri Akan Undang Komisi III DPR Awasi Langsung Proses Hukum Ahok

Junimart mengaku sebagai Kepala Badan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP.

Sedangkan, Trimedya Panjaitan selaku Ketua DPP Bidang Hukum PDIP.

Mereka diminta Ahok untuk mendampingi pemeriksaan di Bareskrim pada pukul 08.00 WIB, Senin (7/11/2016).

"Nah kami sebagai kepala, tentu harus mengkoordinir para advokat yang berada dalam badan bantuan hukum PDIP. Itu yang tadi kami bawa ke sana, kami antarkan ke sana, ya sudah mereka dampingi di sana. Itu saja," kata Junimart Girsang.

Junimart membantah kedatangannya sebagai bentuk intervensi kepada penyidik terkait kasus Ahok.

Apalagi, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Dimana, penyidik melakukan klarifikasi kasus tersebut kepada Ahok.

"Bukan penyidikan ini. Ini penyelidikan. Penyelidikan itu tentu sifatnya bukan pro justisia kalau penyelidikan. Kalau penyidikan tentu kami bs dipersalahkan untuk itu," kata Junimart Girsang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved