Senin, 6 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Diduga Menghina Jokowi, Ruhut: Ahmad Dhani Harus Ditindak

Ruhut Sitompul menilai Ahmad Dhani telah menghina Presiden yang merupakan simbol negara. Sehingga, harus diambil tindakan tegas

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Juru bicara tim pemenang Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, Senin (7/11/2016) hadir ke Mabes Polri mendampingi pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menyayangkan ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Seperti diketahui, saat berorasi, Ahmad Dhani dinilai menghina Presiden.

Ruhut Sitompul menilai Ahmad Dhani telah menghina Presiden yang merupakan simbol negara. Sehingga, harus diambil tindakan tegas kepada Ahmad Dhani.

"Saya sesalkan Ahmad Dhani yang menghina dan menyerang simbol negara dengan kata-kata kurang ajar. Saya rasa harus diambil tindakan tegas kepada saudara Ahmad Dhani," ujar Ruhut di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Saat itu, Ahmad Dhani berorasi di depan Istana Merdeka menuntut pemerintah mengadili Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.

Apa yang dilontarkan Ahmad Dhani, dianggap Ruhut Sitompul melanggar hukum saat melecehkan Presiden Joko Widodo dengan nama-nama binatang.

"Memang kita bebas, tapi harus tetap bertanggungjawab. Pantas tidak? Presiden kita dikatakan nama binatang, yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu?" ucap Ruhut.

Ruhut Sitompul, yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot ini, menyatakan, seharusnya ujaran kebencian tersebut tidak dilayangkan kepada pemimpin negara yang merepresentasikan Republik Indonesia, "Bapak Joko Widodo itu simbol negara," tutur Ruhut.

Ahmad Dhani dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari, dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

Suami Mulan Jamela itu dipolisikan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), karena diduga melontarkan kata-kata tak pantas saat berorasi pada demontrasi 4 November.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved