BPK Harus Lakukan Audit Investigasi Terhadap 34 Proyek Listrik Mangkrak
Pramono menjelaskan, dari total 34 proyek itu, sebanyak 12 proyek tak bisa lagi dilanjutkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap proyek listrik 7.000 megawatt (MW )yang digarap PT PLN (Persero).
Pasalnya berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 34 proyek yang mangkrak alias tak selesai digarap.
"Saya meminta agar BPK melakukan audit investigasi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (4/11/2016).
Audit investigasi BPK ini dia nilai penting dilakukan sebelum ditindak-lanjuti ke aparat penegak hukum.
"Kan harus didasarkan pada fakta kondisi ekonomi saat itu," kata Politikus Golkar ini.
Temuan BPKP ini telah disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pramono menjelaskan, dari total 34 proyek itu, sebanyak 12 proyek tak bisa lagi dilanjutkan.
"Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Selain itu, ada 22 proyek yang masih bisa dilanjutkan. Namun, butuh tambahan dana baru dari pemerintah.
"Ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan tapi tentunya apa, akan ada tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun. Sehingga penambahan pembayarannya cukup besar," ujar Pramono.
"Dana tambahan ini tentunya harus mendapat persetujuan dari pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wapres dan tentunya menteri teknis terkait," kata Pramono.
Pramono menambahkan, proyek 7.000 MW itu tak termasuk dalam program 35.000 MW yang sedang berjalan saat ini.
PLN ditugaskan menggarap proyek 7.000 MW tersebut berdasarkan Perpres nomor 7/2006 dan Perpres nomor 4/2010.
Presiden Jokowi, menurut Pramono, meminta untuk menyelesaikan persoalan proyek mangkrak itu bersama PLN.
"Presiden memberi arahan kepada kami untuk menindaklanjuti ini dan nanti dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar diambil jalan keluar terhadap hal tersebut," kata Pramono.
Sementara itu Presiden Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas penyebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangunan pembangkit listrik di berbagai daerah di Tanah Air.
Presiden Jokowi telah memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak selama 8 tahun.