Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Di Bareskrim, Habib Riziek Minta Malam ini Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dia menyatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi ahli agama.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Di Bareskrim, Habib Riziek Minta Malam ini Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habaib Rizieq dalam acara peringatan hari lahir Front Pembela Islam ke 13 di depan Istana Kepresidenan, Sabtu (30/07/2011). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Riziek Shihab (Habib Riziek) akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Kamis (3/11/2016) siang.

Pantauan Tribunnews.com, Habib Riziek datang pukul 13.10 WIB didampingi beberapa pengikutnya dengan pengawalan ketat menggunakan pakaian serba putih.

Kedatangan Habib Riziek di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat disambut langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto.

Sempat terjadi kegaduhan saat Habib Riziek tiba di Bareskrim, awak media dorong-dorongan untuk bisa mewawancarai Habib Riziek sementara pengawalnya mengawal melekat.

Sampai akhirnya sebelum masuk ke lift, Habib Riziek memberikan komentar.

Dia menyatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi ahli agama.

"‎Rekan-rekan semua, kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Sebagaimana sudah saya sampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama dan presiden tidak boleh melindungi penista agama, tidak boleh membela penista agama," ujar Habib Riziek.

Dia melanjutkan apabila presiden melindungi dan membela penista agama berarti presiden melakukan pelanggaran konstitusi.

Sehingga kedatangannya ke Bareskrim untuk lebih memantapkan bahwa dalam perkara ini, Mabes Polri dan Kejaksaan harus melakukan gelar perkara.

"Agar hari ini juga gelar perkara, malam ini juga bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka sehingga esok bisa segera ditangkap, sekian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved