Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Babak Akhir Sidang Pembunuhan Mirna Salihin

Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi bers

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan kecewa atas putusan hakim dan menganggap majelis hakim menyerang profesi pengacara di Indonesia. Di sisi lain, keputusan ini disambut haru keluarga Wayan Mirna Salihin.

Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Suami Mirna Salihin, Arief Soemarko menyebut vonis ini menunjukkan bahwa hakim yakin Jessica telah membunuh Mirna.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved