Rabu, 1 Oktober 2025

Menteri Nasir Akan Sambangi Pimpinan KPK Soal Pengangkatan Rektor Tidak Transparan

Muhammad Nasir, mengakui pemilihan rektor Perguruan Tinggi Negri (PTN) sampai saat ini masih kerap diwarnai kekisruhan.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Solo
Menristekdikti, Mohamad Nasri (kanan depan) mengunjungi pameran mobil teknologi, Minggu (7/8/2016) pagi. 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, mengakui pemilihan rektor Perguruan Tinggi Negri (PTN) sampai saat ini masih kerap diwarnai kekisruhan.

Namun tetap saja ia merasa tidak nyaman dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

Sang ketua KPK mengendus ada pengangkatan rektor salah satu PTN di Indonesia yang prosesnya tidak transparan.

"Saya tidak nyaman dengan informasi ini, saya akan datangi pimpinan KPK mendiskusikan ini,"ujar Muhammad Nasir kepada wartawan di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Pernyataan soal pengangkatan rektor di salah satu PTN yang tidak transparan itu disampaikan Agus Rahardjo tadi pagi, saat memberikan sambutan di acara Anti Corruption summit (ACS) 2016, di kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarata.

Kata dia banyak pihak yang berkepentingan dalam penentuan rektor, mulai dari pihak internal kampus hingga kepala daerah.

Oleh karena itu tak jarang pengangkatan seorang rektor harus melalui proses yang tidak gampang.

Ia juga mengingatkan bahwa dari Rp 38 triliun untuk kementerian yang dipimpinnya, sebayak Rp 28 triliun di antaranya adalah untuk PTN.

Oleh karena itu perlu banyak pihak yang ikut mengawasi pengelolaan anggaran di PTN agar tidak jadi bancakan, termasuk diawasi oleh KPK.

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir sesuai dengan peraturan menteri, silahkan mendaftar ke panitia pemilihan.

Siapa yang memilih ? Yaitu senat, yang menetapkan, yang anggotanya rektor, pembantu rektor, dekan, guru besar, wakil guru besar, dan ketua lembaga.

Terkait mekanisme perlahan-lahan masalah tersebut dibenahi. Menristekdikti bahkan kini sudah punya hak suara dengan bobot 35 persen, di setiap pemilihan rektor PTN. Selain itu soal transparansi juga sudah mulai dibenahi.

"Kemenristek melakukan transparansi dalam proses pemilihan yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan. Sebelum pelantikan, Kemenristek masih menelusuri rekam jejak rektor terpilih,"jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved