Sabtu, 4 Oktober 2025

Bareskrim Sita Handphone Milik Otak Pengendali Uang Palsu di Lapas kerobokan

"Kami punya bukti dari alat komunikasi yang digunakan AH untuk mengendalikan jaringan ini. Bahkan komunikasi dalam handphone juga sudah ada," katanya

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan menunjukan uang palsu yang diproduksi jaringan uang palsu Semarang, Jawa tengah, Senin (10/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain peredaran narkoba, ternyata pembuatan dan peredaran uang palsu juga bisa terjadi dan dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Baru-baru ini, Bareskrim mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

Selama empat tahun beroperasi, jaringan ini dikendalikan oleh AH yang mendekam di Lapas Kerobokan, Bali.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengaku rencana pemeriksaan pada AH memang sempat tertunda.

"Memang sesuai rencana awal, kemarin kami periksa AH di Lapas Kerobokan, tapi batal. Akhirnya baru tadi siang penyidik berangkat ke sana," ucap Agung Setya pada Tribunnews.com, Rabu (12/10/2016).

Agung Setya mengatakan, penyidiknya telah mengantongi izin untuk bisa memeriksa AH di dalam lapas menyangkut peredaran uang palsu jaringannya ke 10 provinsi.

Agung Setya juga menyebut, tidak menutup kemungkinan hasil dari pemeriksaan pada AH dan pengembangan di lapangan, pihaknya akan menetapkan tersangka baru.

Selain bertolak ke Bali memeriksa AH, Agung Setya tidak menampik anak buahnya tengah melakukan pengembangan ke 10 provinsi penyebaran uang palsu oleh jaringan ini.

Soal AH, melalui pengacaranya, yang membantah tuduhan sebagai otak di jaringan ini, Agung Setya tidak ambil pusing.

"Tidak mengakui dan membantah itu hal biasa, kami ‎tidak kejar pengakuan," tegas Agung Setya.

Jenderal bintang satu ini mengaku polisi memiliki bukti kuat yang bisa menyatakan AH adalah otak di jaringan ini.

"Kami punya bukti dari alat komunikasi yang digunakan AH untuk mengendalikan jaringan ini. Bahkan komunikasi di dalam handphone juga sudah kami dapatkan," ujarnya.

Atas hal itu, kata Agung Setyam, penyidik meyakini AH, otak pelaku di kasus ini pasti akan dihukum berat dan dijebloskan kembali ke penjara.

Diketahui, AH adalah residivis di kasus yang sama yakni uang palsu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved