Pungli di Kemenhub
PDIP Bantah Munculnya Jokowi di OTT Kemenhub Buat Pengalihan Isu Ahok
Trimedya Panjaitan mengatakan kedatangan Jokowi dalam OTT menunjukkan keseriusan memberantas praktik pungutan liar (Pungli).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan membantah adanya pengalihan isu terkait kedatangan Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan.
Jokowi datang untuk melihat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri.
Dugaan pengalihan isu muncul karena kedatangan Jokowi bertepatan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Enggak lah, Pak Jokowi kan enggak ngurusin Ahok, biar kami yang ngurusin Ahok," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Trimedya Panjaitan mengatakan kedatangan Jokowi dalam OTT menunjukkan keseriusan memberantas praktik pungutan liar (Pungli).
Trimedya Panjaitan yakin Presiden Jokowi sudah mengetahui adanya sinisme dari sejumlah pihak mengenai kedatangannya di Kemenhub.
"Pasti ada sinisme kalau melihat jumlahnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Selain itu, Trimedya juga berkomentar mengenai persoalan Ahok yang mengutip ayat Al-Quran.
Trimedya menilai kasus tersebut selesai ketika Ahok meminta maaf.
"Tapi kalau proses hukumnya jalan ya kita lihat saja. Dalam posisi sebagai partai pengusung Ahok ya tentu kita juga harus siap menghadapinya," ujar Trimedya Panjaitan.
Sebelumnya diberitakan, enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staff golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D,T, dan NM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya.
Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.
Pihak kepolisian menduga dana tersebut berasal dari pembuatan 152 surat perizinan yang ada di seluruh Pelayanan Satu Pintu di Kementerian Perhubungan.