Kasus Suap Impor Gula
Penjelasan Istri Irman Gusman Pindahkan Uang ke Dalam Plastik
Kepada penyidik, istri Irman Gusman ini mengaku tidak mengenal Sutanto dan Memi.
Liestayana hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sutanto dan Memi. Liestyana sebelumnya sempat mangkir dari dua panggilan KPK karena masalah kesehatan.
Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.