Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Impor Gula

Penjelasan Istri Irman Gusman Pindahkan Uang ke Dalam Plastik

Kepada penyidik, istri Irman Gusman ini mengaku tidak mengenal Sutanto dan Memi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Liestyana Rizal Gusman menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi kasus suap distribusi kuota gula impor di KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016) 

Liestayana hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sutanto dan Memi. Liestyana sebelumnya sempat mangkir dari dua panggilan KPK karena masalah kesehatan.

Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved