Kamis, 2 Oktober 2025

Pertama Kalinya, Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Internasional Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sejumlah asosiasi dan organisasi internasional tentang perlindungan hak cipta, kekayaan intelektual dan hak paten hadir di pertemuan ini.

Penulis: Choirul Arifin
ISTIMEWA
Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia, Yasonna H Laoly membuka pertemuan internasional tentang perlindungan kekayaan intelektual bertajuk “The 66th APAA Council Meeting - Asian Patent Attorneys Association Indonesia (APAA)” di Nusa Dua, Bali, Sabtu (8/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BALI- Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia, Yasonna H. Laoly didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual membuka pertemuan internasional tentang perlindungan kekayaan intelektual bertajuk  “The 66th APAA Council Meeting - Asian Patent Attorneys Association Indonesia (APAA)” di Nusa Dua, Bali, Sabtu (8/10/2016).

Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari sampai Selasa (11/10/2016) lusa di Hotel Westin Nusa Dua ini  diikuti tidak kurang dari 1500 peserta.

Pertemuan empat hari ini membedah berbagai topik terkait isu paten, merk, desain industri, hak cipta, usaha melawan praktik pembajakan dan emalsuan dan isu-isu baru lainnya.

Sejumlah asosiasi dan organisasi internasional tentang perlindungan hak cipta, kekayaan intelektual dan hak paten hadir di pertemuan ini.

Antara lain, World Intellectual Property Organization (WIPO), American Intellectual Property Law Association (AIPLA), Association Internationale pour la Protection de la Propriete Intellectuelle (AIPPI), serta ASEAN Intellectual Property Association (ASEAN IPA) dan European Communities Trademark Association (ACTA).

Ikut hadir pula delegasi dari International Chamber of Commerce (ICC), Licensing Executive Society International (LESI), American Bar Association (ABA) dan International Bar Association (IBA), Global Anti-Counterfeiting Group dan dari Indonesia hadir pula Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI).

APAA sendiri adalah suatu organisasi non pemerintah yang didedikasikan untuk mempromosikan dan meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di kawasan Asia, Australia dan Selandia Baru.

Organisasi ini berpusat di Jepang dan memiliki anggota terdaftar sekitar 2.315 dari 18 negara.

Menkumham mengatakan, Council Meeting APAA baru pertama kali ini dilaksanakan di Indonesia. Indonesia merupakan negara ke-13 yang menjadi tuan rumah Council Meeting APAA setelah 60 kali diselenggarakan secara bergantian di berbagai negara.

Kepada para peserta yang terdiri dari konsultan paten, pengamat dan pemerhati Kekayaan Intelektual dari hampir 50 negara, Asia, Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin dan Afrika, Laoly menyatakan, Pemerintah RI menaruh perhatian serius pada upaya pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Laoly juga menyatakan, Indonesia sangat berkepentingan dengan keberadaan APAA.

Dia juga menekankan, Indonesia berkomitmen secara terus menerus meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual baik di kalangan pelaku bisnis dan perdagangan lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional.

Dia menilai, kekayaan intelektual merupakan bidang yang dinamis dan terus berkembangm baik di tataran nasional dan internasional.

Ini membuat pembahasan isu-isu terkait kekayaan intelektual tidak pernah berhenti dan terus berkembang.

Menurutnya, Indonesia dapat mengambil manfaat dari rekomendasi yang dihasilkan di forum ini.

Terlebih  saat ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tengah membahas revisi Undang-undang Merek dan selanjutnya Undang-undang Desain Industri.

Dalam kaitan dengan Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang paten yang sudah disahkan, masukan dan rekomendasi forum Council Meeting APAA dapat dimanfaatkan sebagai pertimbangan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah dan dalam menyusun kebijakan kekayaan intelektual di Indonesia yang lebih baik.

Beragam Agenda

Keterangan pers tertulis yang Tribun terima dari panitia penyelenggara, Minggu (9/10/2016) menyebutkan, ada sejumlah kegiatan lokakarya dan diskusi di pertemuan APAA ini.
Antara lain, standing committee meeting tentang kekayaan intelektual yang diantaranya digelar oleh Anti-counterfeiting Committee dan membedah topik bahasan Plain Packaging Regulation: Legal Issues and Concerns.

Komite Desain juga menggelar diskusi dengan topik bahasan Designs: Test for Infringement, acts that Constitute Infringement and Remedies.

Sementara, kegiatan workshop terdiri dua topik utama, masing-masing Social Media: A Playground for Creators where Sharing is the Norm? dan The Spoils of Smartphone Patent Wars: Innovation or Stagnation?.

 APAA Council Meeting juga menggelar Asian Intellectual Property Forum yang membedah laporan khusus berdasarkan hasil riset dan evaluasi yang dilakukan anggota komite dan perubahan-perubahan hukum di bidang kekayaan intelektual serta putusan-putusan pengadilan yang signifikan.

 Ada juga kegiatan Cultural Night pada 9 Oktober 2016 yang menghadirkan pelaku ekonomi kreatif untuk mempromosikan dan memasarkan produk-produk seni budaya dalam bentuk wisata belanja, kuliner, pameran dan pertunjukan tarian serta musik tradisional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved