Senin, 6 Oktober 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Anggota DPR Tanya Polisi Isu Rekening Rp 700 Miliar Milik Dimas Kanjeng

Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengaku mendapat informasi bahwa penyidik telah memblokir rekening.

Editor: Hasanudin Aco
handout
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat prosesi pelantikan sebagai Sri Prabu Rajasa Nagara. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sembilan anggota Komisi III DPR RI datang lagi ke Mapolda Jatim, Sabtu (8/10/2016).

Kedatangan para wakil rakyat ini untuk mempertanyakan perkembanganan penanganan kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Pekan lalu sejumlah anggota Komisi III DPR juga mendatangi Mapolda Jatim menanyakan soal kasus serupa.

Di antara materi yang ditanyakan adalah keberadaan uang yang dihimpun Kanjeng Dimas dari pengikutnya.

Apalagi Kanjeng Dimas juga sempat pamer tumpukan uang dalam video yang tersebar di YouTube.

Sampai sekarang keberadaan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 itu belum jelas.

Petugas yang menggeledah Padepokan Dimas Kanjeng saat rekonstruksi hanya menemukan uang sebesar Rp 3,3 juta.

Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengaku mendapat informasi bahwa penyidik telah memblokir rekening.

Tanpa mengungkap pemilik rekening, dia menyebut rekening itu berisi uang sebesar Rp 700 miliar.

"Kami perlu penjelasan apa benar informasi tersebut," kata Adies.

Politisi Golkar ini juga mendapat informasi dari warga tentang mobil boks yang keluar-masuk padepokan sehari sebelum penangkapan Kanjeng Dimas.

Dia menduga Kanjeng Dimas sudah tahu akan ditangkap polisi.

Makanya dia mengeluarkan uang ke luar padepokan.

Menurutnya, penyidik juga belum merinci uang yang telah disita dari Kanjeng Dimas atau pengikutnya.

Selama ini polisi hanya menyebut telah menyita uang asli dan uang palsu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved