Forum Kerukunan Umat Beragama Diminta Memiliki Kantor di Daerah
pentingnya FKUB agar dapat meredam dan meminimalisir adanya potensi dari kerawanan yang mengatasnamakan agama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin meminta seluruh kepala daerah untuk mau membantu dan memberikan anggaran yang mencukupi untuk keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Setidaknya, kata Lukman, forum yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat di daerah itu dapat memiliki kantor sendiri.
"Setidak-tidaknya, FKUB harus punya kantor sendiri agar dapat menggelar pertemuan-pertemuan setiap waktunya," jelas dia saat Rakornas FKUB di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Dia tidak menampik bahwa masih banyak daerah yang masih tidak memiliki adanya kantor kesekretarian FKUB dan dinilai sulit untuk menemui siapa saja anggota masyarakat yang tergabung dalam forum itu.
Lukman menjelaskan bahwa pentingnya FKUB agar dapat meredam dan meminimalisir adanya potensi dari kerawanan yang mengatasnamakan agama di tataran daerah.
"Semoga nantinya ekonomi membaik dan pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas yang baik kepada FKUB," kata Lukman.