Kamis, 2 Oktober 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Enam Mobil Dimas Kanjeng Disita

Penyitaan enam mobil itu terkait dengan kasus penipuan bermodus penggandaan uang dengan terlapor

surya/galih lintartika
Rekonstruksi pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Senin (3/10/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini, Selasa (4/10/2016) menyita mobil milik Dimas Kanjeng, tersangka pembunuhan pada dua mantan satrinya, Abdul Gani dan Ismail.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan ada enam mobil yang disita, seluruhnya diambil dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

"Hari ini, Polda Jawa Timur mengamankan enam mobil berbagai jenis seperti Pajero, Fortuner, hingga Mobilio," ucap Agus di Mabes Polri.

Agus melanjutkan penyitaan enam mobil itu terkait dengan kasus penipuan bermodus penggandaan uang dengan terlapor , Dimas Kanjeng yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

‎Lebih lanjut mengenai penggeledahan di padepokan yang dilakukan pada Senin (3/10/2016) lalu, senada dengan Polda Jawa Timur, Agus juga menyatakan penyidik tidak menemukan adanya bunker tempat menyimpan uang milik Dimas Kanjeng.

"Bunker tidak ditemukan, melainkan kami temukan pakaian berupa jubah milik yang bersangkutan. Ditemukan juga yang dianggap logam mulia, ternyata hanya besi sepuhan. Ada juga kwitansi serah terima sejumlah uang," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved