Dugaan Suap Saipul Jamil
Sopir Rohadi Sebut Sang Majikan Punya 19 Unit Mobil
Selain sebuah rumah sakit di Indramayu, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi juga memiliki 19 unit mobil.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Keperluan sehari-hari," jawab Rohadi lagi.
Selain didakwa menerima suap, KPK juga menetapkan Rohadi sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Aset Rohadi selain rumah sakit yang berada di Indramayu adalah, beberapa kapal nelayan yang disewakan kepada pihak lain.
Terkait dugaan pencucian uang, penyidik KPK telah menyita satu unit ambulans, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.