Sabtu, 4 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Menteri Siti Minta Pengembang Reklamasi Jakarta Secepatnya Perbarui Dokumen Perizinan

Siti Nurbaya meminta agar pengembang proyek reklamasi Jakarta menyelesaikan pembaruan dokumen izin kelanjutan reklamasi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta agar pengembang proyek reklamasi Jakarta menyelesaikan pembaruan dokumen izin kelanjutan reklamasi.

"Seharusnya secepatnya. Dia bisa selesaikan cepat berarti bisa (cepat) beres," ujar Siti di Halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Siti yakin bahwa pembaruan dokumen perizinan tersebut bisa diselesaikan dalam kurun waktu 1 bulan.

"Saya masih minta Dirjen cek betul penyelesaiannya sampai kapan. Perkiraan saya sih 1 bulan selesai, harusnya," ucapnya.

Namun kata dia, semua tergantung dari pengembang.

"Tapi nanti biar dilihat. Karena usulannya itu kan dari pengembangnya. Perubahan harus dari pengembangnya," tambah Siti.

Terkait dokumen perizinan yang harus diselesaikan, Siti mengungkapkan hanya ada satu item yakni usulan perubahan dokumen lingkungan.

Namun, persyaratan tersebut memiliki sub item yang banyak.

"Memang ada kewajiban juga dari pemda DKI juga dari KLHK dan Bappenas untuk berikan informasi yang terkait tadi, dengan rencana strategis, lingkungan strategis, NCICD dan sistem integrasi sosialnya," kata Siti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved