Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Jampidum Kejagung Beri Saran ke JPU Kasus Kopi Sianida

Dia pun meminta agar publik tidak cepat menyimpulkan persidangan yang disiarkan langsung oleh beberapa televisi.

Editor: Fajar Anjungroso
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jampidum Noor Rachmad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Noor Rahmat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus konsisten dalam menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Saran saya konisiten dengan komitmennya akan membuktikan dakwaannya itu," kata Noor dalam pernyataannya, Rabu (14/9/2016)

Noor menuturkan, jaksa harus kuat bertempur dalam persidangan agar tuntutan Kejaksaan dapat dikabulkan hakim.

"Dia tetap , dia kan jaksa itu fungsinya adalah, ketika dia mendakwakan si A berbuat A, kemudian dia harus membuktikan, buktinya apa yang didakwakan itu sesuai fakta persidangan, tetep, dia akan fight untuk buktikan dakwaannya itu," tegasnya.

Dia pun meminta agar publik tidak cepat menyimpulkan persidangan yang disiarkan langsung oleh beberapa televisi.

"Mengambil sisi yang hanya sekelumit, ini jangan menyimpulkan seperti itu nggak boleh, lihat dulu perkembangannya," tuturnya.

"Kita kan bukan ke opini, kita ke fakta persidangan, faktanya apa. Nanti jaksa akan menyimpulkan dalam tuntutan, baru hakim akan memutuskan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved