Minggu, 5 Oktober 2025

Ancaman Teroris

PPATK: Australia Paling Banyak Pasok Dana untuk Kegiatan Terorisme di Indonesia, Menyusul Brunei

"Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto PPATK: Australia Paling Banyak Pasok Dana untuk Kegiatan Terorisme di Indonesia, Menyusul Brunei
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kepala PPATK, M Yusuf.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut  sejumlah negara yang diduga menjadi sumber pendanaan jaringan terorisme di Indonesia.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf memaparkannya saat rapat dengan Pansus RUU Antiterorisme di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dikawasan Timur Tengah tercatat Irak, Lebanon dan Turki.

Sementara kawasan Asia terdapat Australia, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand menjadi sumber pendanaan yang masuk ke Indonesia.

"Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf.

Berdasarkan data PPATK, Australia menduduki peringkat pertama negara yang menjadi penyumbang dana terbesar untuk jaringan teroris dan foreign terorisme fighter yang ada di Indonesia dengan jumlah mencapai Rp 88,5 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari 97 kali transaksi melalui berbagai cara, baik perseorangan maupun kelompok.

Untuk perseorangan, salah satu caranya adalah dengan menyewa orang.

Instrumen yang dilakukan biasanya menggunakan paypal atau bitcoin yang merupakan sistem pembayaran virtual.

Adapula, cara menikahi wanita warga negara Indonesia untuk diminta membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme.

Sementara untuk kelompok, Yusuf mengungkapkan Yayasan biasanya dijadikan modus pendanaan jaringan terorisme.

"Saya tidak sebut nama yayasan. Beberapa yayasan juga biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri atau yang dikenal sebagai foreign terorisme fighter (FTF)," ujarnya.

Yusuf mengungkapkan Brunei Darussalam menduduki peringkat kedua dengan nominal mencapai Rp 2,6 miliar yang disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand.

Selain itu Yusuf juga menyebutkan Indonesia juga turut menjadi negara yang mendanai jaringan terorisme ke beberapa negara lain, seperti ke Hongkong sebesar Rp31,2 miliar, Indonesia mengirim ke Filipina sebesar Rp 229 miliar dan ke Australia Rp 5,3 miliar.

Yusuf meminta agar Pansus RUU Antiterorisme memperhatikan mekanisme yang mengatur aliran dana untuk hal-hal tersebut dalam menyusun draf bersama pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved