Kemenag: 9 WNI yang Belum Pulang dari Filipina Bukan Tersangka
Sembilan dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan otoritas Filipina dipastikan tidak ikut rombongan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan otoritas Filipina dipastikan tidak ikut rombongan yang dipulangkan ke tanah air.
Sembilan orang tersebut belum mendapat izin pulang lantaran masih dibutuhkan keterangannya oleh otoritas Filipina mengenai keberangkatan mereka yang menggunakan paspor Filipina.
Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori, mengatakan sembilan orang tersebut statusnya adalah saksi dan dipastikan bukan sebagai tersangka.
"Masih dimintai keterangan. Sembilan orang ini dianggap belum selesai untuk dimintai keterangan, makanya masih mengunggu," kata Barori saat dikusi bertajuk 'Karut Marut Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia', Menteng, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Sementara itu Kepala Pusat Informasi dan Biro Humas Kementerian Agama, Syafrizal Sofyan mengatakan bukan tanpa pertimbangan pemilihan sembilan orang dari 177 calon jemaah haji Indonesia itu.
Mereka mengatakan sembilan orang tersebut dari segi pendidikan lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya bahkan bisa berbahasa Inggris dengan lancar.
Dia mengungkapkan bahkan ada satu WNI yang kemampuan berbahasa Inggrisnya di atas rata-rata karena bersuami warga negara Norwegia.
"Faktor pendidikan kedua faktor bahasa. Dia mampu berbahasa Inggris kemudian rada berpendidikan lah. Sehingga dia dimintai pengertian untuk memberikan keterangan," kata Syafrial pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, 177 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia ditahan Imigrasi Filipina. Mereka diduga memanfaatkan sisa kuota haji yang diterima Filipina dari Pemerintah Arab Saudi.
Mereka sempat ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang membawa mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi.
Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.