Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2016

177 Calon Jamaah Haji Ditampung Di Rumah Imigrasi Filipina

177 calon jamaah haji yang diamankan pemerintah Filipina dianggap sebagai korban.

Editor: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto 177 Calon Jamaah Haji Ditampung Di Rumah Imigrasi Filipina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Irjen Kementerian Agama yang pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Yasin.

Laporan Wartawawn Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 177 calon jamaah haji yang diamankan pemerintah Filipina dianggap sebagai korban.

Irjen Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Jasin menyebut pelakunya orang Indonesia yang berhasil memperdayai korban dan orang-orang di Filipina yang ikut membantu memberangkatkan 177 orang.

"Mereka ini korban, sudah hilang uang, terlunta-lunta di luar negeri. Tugas pemerintah itu melindungi rakyatnya," ujar Jasin dalam konfrensi pers di kantor Setjen Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Rencanannya pihak Kemenag akan memberikan pembekalan kepada 177 orang itu, setibanya di Indonesia.

Pemerintah akan memberikan pemahaman soal bagaimana caranya agar seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melaksanakan ibadah haji sesuai aturan.

Saat ini 177 calon jemaah haji di Filipina tidak diperlakukan sebagai pelaku pidana.

Yasin mengatakan saat ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berupaya memulangkan 177 jemaah haji asal Indonesia itu.

"Mudah-mudahan mereka bisa segera dideportasi atau dipulangkan ke tanah air,"katanya.

Kepala Pusat Pemberitaan Informasi dan Humas (Kapuspinmas) Kemenag, Syafrizal Sofyan, mengatakan 177 calon jamaah haji tersebut kini ditampung di rumah penampungan yang dikelola otoritas imigrasi Filipina.

"Tapi perwakilan dari kita diberikan kesempatan penuh untuk mengawasi bagaimana penanganan terhadap mereka," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved