Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2016

Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan 177 WNI yang Berangkat Haji Melalui Filipina

Karena kan 177 jemaah haji ini dijanjikan berangkat ke tanah suci menggunakan kuota Haji Filipina

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi.Calon jemaah haji berdoa bersama pada acara Pembekalan dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Kota Bandung Tahun 1437 H di Mesjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (3/8/2016). Kota Bandung pada tahun ini akan memberangkatkan 1.731 calon jemaah haji dengan jadwal pemberangkatan akan dimulai oleh kloter 1 gelombang 1 pada 8 Agustus 2016. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai menyelidiki adanya dugaan penipuan terhadap 177 WNI yang berangkat haji melalui Filipina.

Seperti diketahui 177 WNI ini ditangkap pihak imigrasi Filipina karena berupaya naik haji menggunakan paspor negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menduga ada unsur pidana penipuan dalam kasus ini.

"Di situ sepertinya ada penipuan. Karena kan 177 jemaah haji ini dijanjikan berangkat ke tanah suci menggunakan kuota Haji Filipina‎," ungkap Agus, Senin (22/8/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang satu ini melanjutkan pihaknya masih menelusuri apakah biro perjalanan haji yang memberangkatkan 177 WNI itu terdaftar di Kementerian Agama atau tidak.

Tidak tanggung-tanggung, Agus juga mengaku telah mengirimkan tim ke Filipina untuk melakukan investigasi disana.

Diungkapkan Agus, berdasarkan pemeriksaan sementara, paspor yang digunakan 177 WNI itu adalah asli walaupun dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.

"Kami masih cek, ini resmi atau tidak.‎ Kami juga kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri supaya jemaah haji ini ditempatkan di Kedutaan Besar RI di Filipina. Jadi penyelidikan lebih mudah. Diupayakan agar tidak ditahan di tahanan, tapi dititipkan saja di Kedubes," ujarnya.

‎Untuk diketahui, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, pada Jumat 19 Agustus 2016 lalu.

Setelah didata dan menjalani pemeriksaan, ternyata 177 jemaah haji itu adalah Warga Negara Indonesia. Soal pencegahan keberangkatan itu, telah diketahui oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal.

Lebih lanjut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir mengaku investigasi atas kasus tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Filipina.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved