Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Menteri Jokowi

JK Akui Indonesia Diuntungkan Bila Mengakui Status Kewarganegaraan Ganda

"Karena kepentingan pada waktu itu menjadi warga negara suatu negara,"

Editor: Adi Suhendi
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Arcandra Tahar bukanlah satu-satunya.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan banyak anak bangsa yang memiliki karir cemerlang di luar negeri.

Tapi karena suatu hal harus menerima status warga negara dari tempatnya bekerja.

"Karena kepentingan pada waktu itu menjadi warga negara suatu negara," ujar Wakil Presiden, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Terhadap anak-anak bangsa yang sukses di luar negeri dan menerima status warga negara tempatnya bekerja, pemerintah dapat memanfaatkan kemampuan mereka.

Namun, akibat aturan di Indonesia yang tidak mengenal status dwikewarganegaraan, pemerintah tidak bisa meminta bantuan mereka secara maksimal.

"Tapi kalau kita biarin dia warga negara kemudian kita lepaskan di sini, dia akan terus terus mengabdi di sana," katanya.

Atas alasan tersebut juga sebelumnnya pemerintah sempat mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2006, agar status dwikewarganegaraan dapat dapat diakui pemerintah.

India adalah negara yang mengakui status dwikewarganegaraan.

Menurut Jusuf Kalla, kebijakan tersebut yang membuat banyak orang-orang India bisa memiliki karir cemerlang di luar negaranya.

Termasuk di perusahaan-perusahaan kakap seperti Google dan Microsoft.

Soal bagaimana kelanjutan usulan pemerintah soal revisi UU tentang kewarganegaraan, hal itu menurut Jusuf Kalla belum ada pembahasan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved