Selasa, 30 September 2025

Polemik Menteri Jokowi

Pemecatan Arcandra Tahar Dinilai Tepat

"Kalau dari sisi hukum, presiden sudah melakukan korektif action yaitu langkah perbaikan. Memang mau tidak mau itu lah langkah yang tepat,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Arsul Sani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai pemecatan Arcandra Tahar dari jabatan menteri ESDM sebagai langkah tepat.

Politikus PPP tersebut menganggap secara politik, pemecatan Arcandra dapat mengakhiri dan tidak membuat persoalan hukum tersebut mencampuri urusan lainnya.

"Kalau dari sisi hukum, presiden sudah melakukan korektif action yaitu langkah perbaikan. Memang mau tidak mau itu lah langkah yang tepat," jelas Arsul, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Ia menjelaskan UU Kewarganegaraan Indonesia sangat dibatasi sekali mengenai kewarganegaraan ganda.

Misalnya, lahir dan tumbuh di sistem hukum yang berbeda di dua negara, maka terjadi kewarganegaraan ganda sampai umur 18 tahun diminta untuk memilih.

"Tetapi, UU kewarganegaraan kita tidak mengatur dan tidak membolehkan seseorang menjadi dwikewarganegaraan, karena itu dalam kasus pak Arcandra memang saya melihat ada pelanggaran hukum UU," kata Arsul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved