Polemik Menteri Jokowi
Pemecatan Arcandra Tahar Dinilai Tepat
"Kalau dari sisi hukum, presiden sudah melakukan korektif action yaitu langkah perbaikan. Memang mau tidak mau itu lah langkah yang tepat,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai pemecatan Arcandra Tahar dari jabatan menteri ESDM sebagai langkah tepat.
Politikus PPP tersebut menganggap secara politik, pemecatan Arcandra dapat mengakhiri dan tidak membuat persoalan hukum tersebut mencampuri urusan lainnya.
"Kalau dari sisi hukum, presiden sudah melakukan korektif action yaitu langkah perbaikan. Memang mau tidak mau itu lah langkah yang tepat," jelas Arsul, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Ia menjelaskan UU Kewarganegaraan Indonesia sangat dibatasi sekali mengenai kewarganegaraan ganda.
Misalnya, lahir dan tumbuh di sistem hukum yang berbeda di dua negara, maka terjadi kewarganegaraan ganda sampai umur 18 tahun diminta untuk memilih.
"Tetapi, UU kewarganegaraan kita tidak mengatur dan tidak membolehkan seseorang menjadi dwikewarganegaraan, karena itu dalam kasus pak Arcandra memang saya melihat ada pelanggaran hukum UU," kata Arsul.