Polemik Menteri Jokowi
Presiden Diminta Libatkan BIN Telusuri Kewarganegaraan
Soal mencari informasi dalam hal ini bisa dilibatkan, bisa tidak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Tb Hasanuddin menuturkan penelusuran informasi calon menteri dapat melibatkan BIN.
Hal itu terkait dengan kabar kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Menurut Hasanuddin, Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan masukan BIN saat menyeleksi calon menteri.
"Soal mencari informasi dalam hal ini bisa dilibatkan, bisa tidak. Harus menjadi bahan pertimbangan bapak presiden agar BIN dilibatkan. Sumber informasi yang valid mestinya dari BIN," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Politikus PDIP itu mendapat informasi dari Menkumham Yasonna Laoly dimana Arcandra pernah memiliki paspor Amerika Serikat.
Ia lalu menjelaskan aturan kewarganegaraan tercantum dalam pasal 23 UU Nomor 12 tahun 2006.
Ia mengungatkan status warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya bila memiliki paspor dari negara asing yang masih berlaku.
Status WNI juga hilang bila seseorang secara sukarela bersumpah dan menyatakan setia kepada negara asing.
"Kalau dikatakan audah mengembalikan paspor Amerika itu harus dilakukan penyelidikan dimana kebenarannya," kata Hasanuddin.