Kapolri Panggil 7 Kapolda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Para Kapolda dikumpulkan dan diminta melaporkan situasi serta kondisi di wilayahnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu memanggil tujuh kapolda terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.
Ketujuh kapolda yang dipanggil yakni Kapolda Riau, Kapolda Sumsel, Kapolda Jambi, Kapolda Kalbar, Kapolda Kalteng, Kapolda Kalsel dan Kapolda Papua.
"Para Kapolda dikumpulkan dan diminta melaporkan situasi serta kondisi di wilayahnya masing-masing soal Karhutla. Apa yang sudah dilakukan, termasuk kendala yang dihadapi di kasus kebakaran hutan dan lahan," ungkap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Jumat (12/8/2016) di Mabes Polri.
Diutarakan Agus dari tujuh kapolda yang dipanggil, memang kebakaran hutan dan lahan di wilayah Papua belum terjadi, meski begitu harus tetap diwaspadai.
Pasalnya apabila sudah terjadi kebakaran hutan disana, maka untuk upaya pemadamannya akan sulit dilakukan mengingat kondisi geografis di Papua yang sulit ditempuh.
"Memang di Papua belum banyak terjadi, tapi kebakaran disana jadi atensi presiden. Kalau sudah kebakaran disana, proses pemadamannya sulit," katanya.