Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Manfaat Positif Curhatan Fredy Budiman Buat TNI dan Polri

"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan."

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (8/8/2016). Sitinjak diperiksa oleh Tim internal Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Institusi negara seperti TNI, Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan Curhat almarhum Freddy Budiman oleh KontraS.

Hal itu terkait dengan pernyataan Koordinator KontraS Haris Azhar soal keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Rabu (10/8/2016) menyatakan, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional), Benny Mamoto sudah mengakui bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan lagi isu baru.

Namun, kata Bambang, hak TNI, Polri dan BNN untuk melaporkan Haris Azhar selaku Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) tetap harus dihormati.

Ketiga institusi itu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan," imbuhnya.

Selain pernyataan Benny itu, tutur Politikus Golkar itu, ada juga beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba.

Dia mencontohkan, pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya atas tuduhan memfasilitasi operasi jaringan narkoba di dalam penjara.

Kemudian pada April 2016, BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, di Medan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp 10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.

"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata Bambang.

Ia mengatakan pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba.

"Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved