Rabu, 1 Oktober 2025

Kerusuhan di Tanjung Balai

Total Tersangka Kericuhan Tanjung Balai 17 Orang

Namun untuk pelaku provokasi melalui media sosial belum ditetapkan tersangkanya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dok
Pembakaran di Tanjung Balai Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polda Sumatera Utara menetapkan lima tersangka baru di kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) lalu.

Sebelumnya, tersangka yang ditetapkan ada 12 orang.

Dengan penambahan lima tersangka baru sehingga total tersangka saat ini ada 17 orang.

Namun untuk pelaku provokasi melalui media sosial belum ditetapkan tersangkanya.

"Untuk Tanjung Balai, ada penambahan tersangka, totalnya ada 17 orang. Ini ada yang perusakan ada yang penjarahan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (1/8/2016) di Mabes Polri.

‎Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul melanjutkan mengenai siapa pelaku penyebar provokasi melalui media sosial, diutarakan Martinus sudah ada beberapa pihak yang dicurigai.

"Sudah ketemu, tapi masih dilihat, diurutkan. Dia ini nglink kemana dan nanti dicari siapa yang pertama membuat serta menyebarkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved