Rabu, 1 Oktober 2025

Kerusuhan di Tanjung Balai

Tersangka Rusuh Bernuansa SARA di Tanjung Balai Bisa Bertambah

"Bisa bertambah, dan pastinya akan bertambah karena kan ada lebih dari 10 lokasi perusakan. Jadi memang ada kemungkinan penambahan pelaku."

KOMPAS IMAGES
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 tersangka telah ditetapkan dalam ‎kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) lalu.

Ke 12 tersangka ini ada yang berperan sebagai pelaku penjarahan maupun pelaku perusakan. Namun untuk pelaku provokasi melalui media sosial belum ditetapkan tersangkanya.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada kemungkinan jumlah pelaku‎ akan bertambah.

"Bisa bertambah, dan pastinya akan bertambah karena kan ada lebih dari 10 lokasi perusakan. Jadi memang ada kemungkinan penambahan pelaku," terangnya, Selasa (2/8/2016).

Lebih lanjut mengenai siapa pelaku penyebar provokasi melalui media sosial, diutarakan Martinus sudah ada beberapa pihak yang dicurigai.

"Sudah ketemu, tapi masih dilihat, diurutkan. Dia ini nglink kemana dan nanti dicari siapa yang pertama membuat serta menyebarkan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved