Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Komisi III DPR RI Segera Panggil Haris Azhar

Kalau benar berarti peredaran narkotika terlarang di Indonsia melibatkan pejabat negara berpangkat tinggi

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizal Bomantama
Anggota Komisi III DPR RI dari partai PDIP, Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi KTP Untuk Teman Ahok di Warung Daun Resto, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI yang mengurus masalah HAM, hukum, dan keamanan akan segera memanggil Koordinator KontraS, Haris Azhar perihal tulisannya mengenai pengakuan Freddy Budiman yang menyetorkan ratusan miliar kepada lembaga negara untuk memuluskan bisnis narkobanya.

Tulisan Haris Azhar tersebut beredar luas lewat surat elektronik menjelang eksekusi mati Freddy Budiman dan 3 warga Nigeria hari Jumat (29/7/2016) dini hari.

Anggota Komisi III Masinton Pasaribu menjelaskan bahwa Komisinya ingin mengetahui kebenaran tulisan Haris Azhar yang menyebutkan Freddy Budiman pernah menyetorkan dana sebesar Rp 450 miliar ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 90 miliar ke Mabes Polri.

"Maka dari itu ingin kita tanyakan langsung pada Bapak Haris Azhar. Kalau benar berarti peredaran narkotika terlarang di Indonsia melibatkan pejabat negara berpangkat tinggi," ujarnya ketika ditemui Tribunnews.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2016).

Dalam tulisan tersebut Freddy Budiman menceritakan kepada Haris Azhar bahwa dirinya pernah mendapat fasilitas mobil dari jenderal bintang dua untuk membawa narkotika dari Medan ke Jakarta.

"Kami baru bisa bertemu beliau usai masa reses yang akan berakhir 15 Agustus 2016. Rencana ini sudah kita diskusikan dengan anggota lain lewat telepon," ujarnya.

Masinton juga menyebutkan bahwa Komisi III juga ingin bertemu dengan Johan Budi.

Johan Budi merupakan salah satu orang pertama yang menerima informasi tersebut dari Haris Azhar dan berencana memberitahukan ke Presiden.

"Kamj juga ingin tahu dari Johan Budi kenapa informasi sepenting itu belum diberitahukan kepada Pak Jokowi. Kami akan menyikap informasi tersebut secara serius," katanya.

Informasi tersebut didapatkan langsung Haris Azhar dari Freddy Budiman di tengah-tengah masa kampanye Pemilu Presiden 2014.

Ia mendapat permintaan dari Freddy melalui yayasan rohaniawan pendamping terpidana mati di Lapas Nusakambangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved