Selama Menjabat, Kinerja Jaksa Agung Prasetyo Cuma Meneruskan Pendahulunya
Kinerja jajaran Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo dinilai belum unjuk gigi dalam upaya pemberantasan korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kinerja jajaran Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo dinilai belum unjuk gigi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, kejaksaan harus mempunyai konsep yang jelas dan tidak mempunya inovasi dalam membangun korps Adhiyaksa.
"Tidak maksimal (selama dipimpin Prasetyo). Ini terlihat hanya meneruskan pendahulunya. Sudah jelas Jaksa Agung Prasetyo tidak paham posisinya sestrategis apa. Kerjanya tidak berarah," kata Lalola saat dihubungi, Senin (25/07/2016).
Menurutnya, Prasetyo layak dicopot dari kabinet pemerintah Jokowi. Apalagi, dalam sepak terjang penegakan hukum tidak memiliki kompeten.
"Reshuffle kedua Jaksa Agung harus dikosongkan dan diisi kembali orang yang yang memiliki kredibilitas dan tidak berkepentingan karena dari partai politik," katanya.
Dalam catatan ICW selama dua tahun terakhir ini, kinerja Prasetyo dalam upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di internal kejaksaan sangat tidak memuaskan. Penilaian ketidakpuasan ini didasari pada sejumlah indikator.
"Satu di antaranya tidak terpenuhinya pencapaian pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015," katanya.
Apalagi, dalam pengamatan ICW belum ada poin dari 17 point dalam Stranas PPK yang dipenuhi secara memuaskan dibawah kepemimpinan Prasetyo. Mayoritas atau 12 pekerjaan rumah Kejaksaan dalam pelaksanaan Inpres 7 tahun 2015 adalah dalam status belum sepenuhnya berjalan. Sebanyak lima pekerjaan lainnya tidak jelas perkembangannya.