Minggu, 5 Oktober 2025

Ketua KPU Meninggal Dunia

Komisi II Tak Terlibat Pemilihan Ketua KPU Pengganti Husni

Rapat Pleno KPU telah memilih Hadar Nafis Gumay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Harian Warta Kota/henry lopulalan
PEMAKAMAN HUSNI KAMIL - Jenazah Ketua KPU Husni Kamil Manik, dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Ketua KPU ini meninggal karena sakit dalam usia 40 tahun. Warta Kota/henry lopulala 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi II DPR tidak terlibat dalam pemilihan Ketua KPU definitif pascameninggalnya Husni Kamil Manik. Rapat Pleno KPU telah memilih Hadar Nafis Gumay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

"Enggak (terlibat). Paling Komisi II akan kirim surat tentang hasil terakhir ketika pemilihan itu. Makanya sekarang, tadi saya sudah minta sekretariat untuk cari dokumennya. Bisa dikirim ke presiden," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Ia mengakui tugas KPU saat ini berat karena sedang menyusun PKPU untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Lukman mengatakan KPU harus memilih ketua definitif. Apalagi pergantian komisioner KPU masih tersisa setahun.

"Harus definitif. Untuk ketua harus definitif sebelum pilkada. kan ada mekanisme voting. Kalau 6 orang enggak bisa," ujarnya.

Politikus PKB itu menuturkan pemilihan ketua definitif ditentukan oleh mekanisme internal KPU.

Ia melihat enam komisioner KPU saat ini me more iliki kapasitas menjadi ketua. Kemudian, pengganti Husni Kamil Manil sebagai komisioner KPU perlu segera dilantil.

"KPU punya mekanisme berbeda. Ada mekanisme internal untuk menunjuk siapa," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved