Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Kapolri

Meski Densus Diawasi Propam, Tito Jamin Tidak Ada 'Kongkalikong'

Baiknya sebagai fungsi pengawas melibatkan pihak-pihak yang sudah ada seperti Propam, Itwasum, Kompolnas hingga Komisi III.

Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian saat fit and proper test Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Soal pembentukan Dewan Pengawas Khusus bagi Densus 88, menurut calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian itu tidak perlu dibentuk karena hanya akan membuang anggaran.

Menurut Tito, baiknya sebagai fungsi pengawas melibatkan pihak-pihak yang sudah ada seperti Propam, Itwasum, Kompolnas hingga Komisi III DPR.

"Densus memang perlu dikontrol ketat agar tidak menggunakan kekuatan berlebihan. Dan mekanismenya sudah ada di bidang Propam, Itwasum. Peran ini perlu diintensifkan terutama pengawasan ke terguga teroris yang meninggal dunia," tutur Tito, Kamis (23/6/2016) di DPR RI.

Tito menegaskan meskipun Densus 88 diawasi oleh internal Polri yakni Propam dan Itwasum, namun tidak perlu khawatir karena tidak aakan ada penyimpangan dalam penyidikannya.

"Kalau Propam memeriksa Densus 88 jangan khawatir ada kongkalikong. Antara satu unit kerja dengan yang lain itu ada revalitas. Dan pasti setiap ada penembakan yang dilakukan anggota Densus pada terduga teroris, pasti Propam memeriksa," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved