Calon Kapolri
Pandangan Tito Soal Pencegahan Korupsi di Kepolisian
Tito juga berencana mewajibkan para pejabat Polri untuk melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon tunggal Kapolri yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian punya pandangan tersendiri untuk mencegah korupsi di Korps Bhayangkara.
Menurut Tito, pembenahan yang mendesak di lingkungan Polri adalah di sistem penerimaan anggota dan proses jenjang karir.
"Untuk itu harus ada peningkatan pengawasan dan peningkatan kesejahteraan bagi anggota (Kepolisian)," kata Tito di rumah dinasnya, Kompleks Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Tito juga berencana mewajibkan para pejabat Polri untuk melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"LHKPN harus kami tagih kalau tidak, ada sanksi internal," katanya.
Meski demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu tetap menekankan perlu adanya peningkatan kesejahteraan.
Terlebih, pada kebutuhan dasar anggota Kepolisian yang kini, dia nilai masih belum terpenuhi.
"Upaya pencegahan paling utama adalah tingkatkan kesejahteraan. Harus digenjot. Anggota kalau sudah punya basic need seperti perumahan, baru bisa kami genjot sistem pencegahan," kata Tito.