Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sumber Waras

KPK Diminta Lebih Profesional Jalankan Tugas Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Sumber Waras

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Masinton Pasaribu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pernyataan KPK yang menyatakan tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Padahal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada indikasi korupsi.

"Awalnya yang minta Plt pimpinan KPK sebelumnya, Taufiqurahman Ruki untuk diadakan‎ audit investigatif oleh BPK terhadap penjualan RS Sumber Waras kepada pemerintah provinsi (DKI Jakarta)," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Komisi III, kata Masinton akan mendalami pernyataan KPK yang berbeda dengan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras dalam rapat dengar pendapat hari ini.

Masinton pun belum ingin menyimpulkan apakah ada unsur politis terkait pernyataan KPK.

"‎Kami akan mendalami, nanti kami belum kesimpulan kesana. Tapi tentu dalam fungsi pengawasan kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke ranah politik," tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembeliaan lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved