Kamis, 2 Oktober 2025

La Nyalla Tersangka

ICW Desak Kejagung Dampingi Kejati Jawa Timur Usut Transaksi Mencurigakan La Nyalla

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mendampingi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) dalam mengusut aliran ua

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mendampingi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) dalam mengusut aliran uang mencurigakan di rekening La Nyalla Mattalitti.

"Kami mendesak agar Kejagung membackup Kejati Jatim mengusut transaksi mencurigakan tersebut," ujar Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Tribun, Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Apakah dana ratusan miliar tersebut berasal dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

ICW meminta untuk bisa segera dibuktikan secara hukum.

"Jika memang berasal dari tindak pidana maka bisa diusut menggunakan UU TPPU dan juga UU Tipikor," jelas Febri.

Untuk itu pula kata dia, ICW mendukung Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos yang menyeret La Nyalla.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved