Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Suap PK

Royani Tak Kunjung Ditemukan, Ketua KPK Sebut Sudah Memiliki Data Tetapkan Tersangka Baru

"Ya akan kita usahakan tanpa (Royani). Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik, red) ya. Jadi royani penting tapi mudah-mud

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui keterangan dari PNS Mahkamah Agung Royani sangat penting untuk mengungkap kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Walau demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jalan lain sekiranya Royani yang telah lama tidak diketahui keberadannya tak kunjung memenuhi pangggilan lembaga antirasuah itu.

"Ya akan kita usahakan tanpa (Royani). Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik, red) ya. Jadi royani penting tapi mudah-mudahan ada jalan lain lah," kata Agus di Lemhannas RI, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Agus mengakui jalan lain tersebut adalah mencari keterangan dari sumber-sumber lainnya.

Agus mengkalim penyidik KPK telah menemukan sejumlah keterangan dan bukti-bukti dari pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Data tersebut, kata dia, juga termasuk dari Lippo Group.

Agus mengungkapkan pihaknya bisa saja menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut tanpa pemeriksaan atau mendapatkan keterangan dari Royani.

"Ya bisa aja begitu, tapi jangan buru buru begitu dulu lah. Kita akan kembangkan terus mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa selesaikan masalah ini. Kita akant tetap bersuaha menemukan Royani," kata Agus.

Sekadar informasi, Royani sendiri telah dipecat dari pegawai Mahkamah Agung.

Pemecatan tersebut lantaran dia absen selama 42 hari tanpa alasan yang jelas.

Dia sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Pemeriksaan dia tidak terlepas karena pekerjaanya sebagai sopir Nurhadi, sekretaris Mahkamah Agung.

Bersama Nurhadi, Royani telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak kasus tersebut bergulir.

Peran Nurhadi sendiri didudga kuat sangat sentral dalam kasus suap tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved