Operasi Tangkap Tangan KPK
Hakim Tipikor Bengkulu Yang Ditangkap KPK Diterbangkan ke Jakarta
Pihaknya juga segera akan menentukan status hukum lima orang yang ditangkap tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Satu dari lima orang tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba. Janner juga tercatat sebagai hakim tindak pidana korupsi Bengkulu.
"Sedang dalam perjalanan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Yuyuk, kelima orang tersebut diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB.
Pihaknya juga segera akan menentukan status hukum lima orang yang ditangkap tersebut. Kata dia, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status masing-masing terperiksa.
"Nanti sore," tukas Yuyuk.
Berdasarkan keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo, Janner ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, selain Janner, turut ditangkap juga istri dan anaknya, panitera Pengadilan Negeri Bengkulu. dab satu hakim Tipikor Bengkulu.
Penyidik juga dikabarkan berhasil menyita uang senilai Rp 150 juta.