Sabtu, 4 Oktober 2025

Babak Baru Partai Golkar

ICW: Seharusnya Kasus yang Pernah Menimpa Setya Novanto Dijadikan Ukuran Moralitas

Terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dinilai bakal membuat Golkar semakin terpuruk.

Editor: Rachmat Hidayat
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Setya Novanto dan istri 

Dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, sebanyak sembilan anggota menyatakan Novanto terbukti melanggar kode etik kategori sedang dengan sanksi pencopotan dari Ketua DPR.

Adapun enam anggota MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik kategori berat dan mengusulkan pembentukan panel. Namun, tak ada keputusan apa pun MKD terkait kasus tersebut.

Adapun terkait sangkaan pemufakatan jahat dalam kasus itu, Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengendapkannya dengan alasan belum cukup bukti.

Novanto juga terseret beberapa kasus yang ditangani KPK seperti asus PON Riau, kasus Akil Mochtar, dan e-KTP.

Namun, hingga kini tidak ada bukti keterlibatan Novanto dalam semua kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved