Kamis, 2 Oktober 2025

Keaslian Seragam Militer Warga Tiongkok yang Masuk Lanud Halim Masih Misteri

Ditjen Imigrasi merahasiakan asli tidaknya seragam militer yang dikenakan salah satu warga negara Tiongkok yang diamankan TNI AU pada April lalu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Facebook/Surya Prabowo dan Andi Arief
Lima warga negara China yang diduga tentara negara itu ditangkap saat memasuki pangkalan militer TNI AU di Halim Perdanakusuma Jakarta. 

Laporan Wartawam Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merahasiakan asli tidaknya seragam militer yang dikenakan salah satu warga negara Tiongkok yang diamankan TNI AU pada April lalu.

"Silakan tanya kepada TNI AU soal baju tentara itu karena mereka yang pertama kali menemukan," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, kepada wartawan di kantor Imigrasi Jakarta Timur, Sabtu (7/5/2016).

Ditjen Imigrasi sudah menetapkan kelima warga Tiongkok sebagai tersangka lantaran melanggar izin kerja di Indonesia. Bahkan, satu orang hanya memiliki izin kunjungan wisata dan empat lainnya memiliki izin kerja.

Sompie bahkan tak membenarkan atau menyalahkan apakah satu warga Tiongkok yang mengenakan seragam militer tersebut pemegang izin kunjungan wisata.

"Jadi dari lima warga negara asing itu satu hanya memiliki visa kunjungan wisata. Itu tidak bisa dijadikan dasar melakukan pekerjaan," kata bekas Kadiv Humas Polri itu.

Kasus ini masih dalam penyidikan penyidik PNS Ditjen Imigrasi di bawah Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Lima warga Tiongkok disangka Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved