Senin, 6 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Abu Sayyaf Ancam Penggal Sandera Tiga Warga Kanada, Norwegia dan Filipina

Kelompok Abu Sayyaf militan Islam di Filipina mengancam untuk membunuh tiga sandera jika tebusan tidak segera dibayarkan.

Editor: Dewi Agustina
AP
Militan Abu Sayyaf di Pulau Jolo, selatan Filipina. 

Kivlan berharap selepas Pemilu Filipina yang akan digelar 9 Mei nanti, pihaknya bersama Nur Misuari akan kembali mengontak penyandera agar membebaskan 4 WNI dengan cara kekeluargaan.

"Kami sekarang sedang upayakan selesai Pemilu Filipina, kami akan kontak mereka (penyendera) agar sandera ini dilepaskan dengan cara yang sama seperti kemarin yakni kekeluargaan," kata dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan alasan mengapa Pemerintah tidak ingin membayar tebusan yang dituntut oleh para penyandera Warga Negara Indonesia di Filipina.

Jika tebusan dibayar, Kalla mengatakan kedepannya justru melenggangkan aksi penyanderaan di kemudian hari.

"Pemerintah tidak pernah dengan cara apapun berbicara tebusan. Karena itu juga kami tidak ingin, karena makin (bayar) tebusan, (penyanderaan) makin terulang," ujar Kalla.

Kalla berharap proses pembebasan empat Warga Negara Indonesia lainnya yang diduga masih disandera oleh bagian dari kelompok Abu Sayyaf bisa cepat dilakukan.

"Tentunya harapan kami lebih cepat lebih baik, tapi ini tentu melihat perkembangan di lapangan," kata Kalla.

Kalla juga mengatakan bahwa Pemerintah membuka pintu bagi pihak-pihak yang ingin membantu upaya pembebasan empat WNI yang diduga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Namun, kata Kalla, pihak-pihak yang ingin membantu harus berkoordinasi dengan Pemerintah.

"Kami terbuka dengan siapa saja yang ingin membantu, tapi harus terkoordinasi," ujar Kalla.

Sebelumnya Senin (2/5/2016) lalu, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan, saat ini pemerintah fokus dalam upaya membebaskan 4 WNI yang masih disandera kelompok bersenjata.

Pemerintah akan menggunakan semua opsi untuk membebaskan 4 ABK kapal Henry itu. Retno menegaskan sama dengan pembebasan 10 WNI, pemerintah juga tak akan membayar tebusan untuk membebaskan keempat WNI tersebut.

"Pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada penyandera. Lokasi keempat sandera WNI terpantau dari waktu ke waktu," kata Retno.

Kapal Henry yang sedang menarik kapal tongkang Cristy diserang dalam perjalanan dari Filipina ke Kalimantan pada 15 April.

Dari 10 ABK, 6 berhasil diselamatkan militer Malaysia yang berpatroli dan 4 lainnya dibawa lari penyandera dengan kapal cepat ke arah perairan Tawi-tawi, Filipina. (tribun/bbc/nic/dtc)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved