Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Dua Kali, Menlu Sebut Pembebasan Sandera Dipimpin Pemerintah Indonesia, Bukan yang Lain

"Kerjasama dengan Pemerintah Filipina dan beberapa pihak lain," kata Retno.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Valdy Arief
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bersama ke-10 WNI disandera (berbaju putih) di kantor Kemenlu RI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan pemerintah Indonesia memimpin operasi pembebasan 10 warga Indonesia disandera milisi Abu Sayyaf di kawasan Filipina bagian selatan.

Retno bahkan mengulang penyebutan bahwa operasi pembebasan dipimpin Tim dari Indonesia sebanyak dua kali.

"Operasi pembebasan ini sepenuhnya dipimpin oleh tim dari Indonesia. Sekali saya tegaskan dipimpin oleh tim dari Indonesia," kata Retno di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Baca Juga : Siapa Sebenarnya yang Membebaskan Sandera 10 WNI? Tim Surya Paloh, Kivlan Zen Cs, atau Jokowi?

Meski demikian, mantan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda tidak menampik ada pula peran pihak lain dalam upaya pembebasan ABK yang disandera selama lebih dari satu bulan.

"Kerjasama dengan Pemerintah Filipina dan beberapa pihak lain," kata Retno.

Retno menjelaskan operasi pembebasan kesepuluh ABK telah berlangsung sejak 28 Maret 2016, tiga hari setelah penyanderaan diketahui terjadi.

Pada 1 April 2016, Retni mengaku terbang ke Filipina dan mulai menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat.

"Kami juga mempertebal dan melebarkan jejaring komunikasi dengan banyak pihak," katanya.

Selama proses pembebasan 10 WNI yang disandera, Retno menuturkan, tawaran untuk membantu datang pula dari dalam negeri. Namun dia tidak merinci pihak mana saja yang memberi tawaran tersebut.

"Kami buka semua simpul komunikasi dengan semua pihak. Karena kami paham satu simpul tidak memadai untuk operasi yang sangat besar dan berisiko tinggi ini," katanya.

Mengenai empat orang anak buah kapal yang masih tertahan dalam tawanan milisi Abu Sayyaf, Pemerintah Indonesia menyatakan akan berusaha keras agar mereka turut pula bebas.

Kendati demikian, opsi membebaskan dengan pembayaran uang tebusan tidak akan terjadi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan 10 tawanan milisi Abu Sayyaf.

Kesepuluh ABK tersebut, jelas Retno, berhasil dibebaskan pada Minggu (1/5/2016) sekitar 23.00 waktu setempat ABK tersebut telah disandera sejak 23 Maret 2016 milisi Abu Sayyaf, setelah melewati perairan selatan Filipina.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved