Reklamasi Pantai Jakarta
Proyek Reklamasi Akhirnya Diambil Alih Pemerintah Pusat
Presiden Jokowi meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk segera menuntaskan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan.
"Kemarin saat kunjungan ke Belanda, saya melihat pengelolaan air, water supply, sanitasi, dan yang lain-lainnya, juga nantinya yang berkaitan dengan pengembangan pelabuhan, bandara, jalan tol, transportasi massal. Ini betul-betul semuanya harus terintegrasi dengan baik," ujar Jokowi.
Libatkan KPK
Dalam rapat terbatas terkait reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengundang pimpinan KPK. Hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Saat membuka rapat terbatas, Presiden tidak menjelaskan secara gamblang mengapa pembahasan NCICD tersebut sampai mengundang KPK.
"Pada sore hari ini kita tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi, meskipun di sini juga kita undang KPK," ujar Presiden.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias AHok yang ditanya mengenai kehadiran KPK mengungkapkan mengapa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif ikut hadir di dalam rapat terbatas yang membahas mengenai reklamasi itu.
Ia mengatakan kehadiran perwakilan KPK tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap reklamasi pesisir Utara Jakarta.
"Enggak, tadi cuma beliau menyampaikan sebagai ahli lingkungan hidup. Pak La Ode itu menguasai sekali aspek lingkungan hidup," ujar Ahok.
Terkait kasus suap reklamasi, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan bahwa kasus tetap berjalan dan diluar konteks dari proyek reklamasi atau National Capital Integrated Coastal Development tersebut.
"Kalau hukum ya hukum jalan saja, urusan ini urusan beda," ujar Ahok. (nic/wly/Tribunnews)