Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Disuap Bandar Narkoba

Soal AKP Ichwan Lubis, Kapolri: Siapapun Terlibat Harus Diproses Hukum

Polri menyerahkan sepenuhnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ikhwan Lubis yang diduga terlibat cuci uang bandar narkoba kepada proses hukum.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyerahkan sepenuhnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ikhwan Lubis yang diduga terlibat cuci uang bandar narkoba kepada proses hukum.

"Nah tentu kebijakan siapa pun terlibat harus diproses hukum," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Terkait hukuman yang akan diberlakukan kepada AKP Ichwan, Badrodin mengatakan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

"Kalau masih pengguna sih bisa saja kode etiknya, kemudian direhabilitasi," ucap Badrodin.

Badrodin pun menegaskan kasus AKP Ichwan bisa saja terjadi di lingkungan penegak hukum khususnya Kepolisian, sehingga tidak bisa disebut Polri Kecolongan.

"Saya pikir gak kecolongan, itu bisa saja terjadi. Karena itu diluar kontrol Kapolresnya. Kecuali kalau misalnya Kapolresnya juga terlibat," ucap Badrodin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved