Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Kerjasama Interpol, Bareskrim Buru Dua DPO Korupsi Bank Century

Dua buronan kami kejar, kerjasama dengan Interpol.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kerjasama Interpol, Bareskrim Buru Dua DPO Korupsi Bank Century
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Brigjen Boy Rafli Amar

Atas kejahatan ini, ketiganya bersama-sama telah mengumpulkan dana hingga 1,4551,455, triliun. Dana itu mengalir atau diambil oleh pengurusnya sendiri bukan untuk investasi sebagaimana yang dijanjikan. 

Robert Tantular menarik kurang lebih Rp 334.246 miliar untuk kepentingan pribadi. Lalu Anton Tantular menarik Rp 308,618 miliar dan Hartawan Auli yang paling banyak yakni Rp‎ 408.478.596 miliar. 

Kasus ini sudah berproses di pengadilan dan ketiganya sudah divonis 14 tahun penjara. ‎Serta menjadi buronan Interpol sejak Mei 2012.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved