Operasi Tangkap Tangan KPK
MA Tunggu Tindaklanjut KPK Terkait Penggeledahan Ruang Sekjen
Dari penggeledahan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut penyidik KPK membawa sejumlah dokumen.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasa Korupsi melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Penggeledahan berlangsung pada kamis Pagi (21/4/2016).
Dari penggeledahan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut penyidik KPK membawa sejumlah dokumen.
Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur mengaku tidak tahu penggeledahan yang dilakukan lembaga anti korupsi tersebut terkait kasus apa.
"Kita belum tahu, pastinya ini (penggeldahan) terkait kasus apa," ujar Mansur di Kantor MA.
Ia mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari KPK terkait penggeldahan yang dilakukan. Hingga kini lembaga pimpinan Agus Rahrdjo tersebut belum menginformasikan kasus apa yang sedang ditanganai.
"Kita serahkan kepada KPK, kita disini menunggu iinformasi selanjutnya," ujarnya.
Pantauan tribunnews, setelah digeledah, sejumlah pegawai MA beraktivitas seperti biasa. Mereka silih berganti masuk ke ruang gedung utama membawa dokumen yang diangkut menggunakan troli.
Sementara itu, ruang Nurhadi sendiri dijaga oleh petugas keamanan setempat. Tidak sembarangan orang bisa masuk ke ruang sekjen di lantai satu gedung utama MA tersebut.