Selasa, 30 September 2025

Kasus RS Sumber Waras

Ketika Ahok Tuding BPK Ngaco dan Sembunyikan Data Kebenaran

"Makanya itu kan audit BPK dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas BPK-nya ngaco begit

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Tapi mau enggak Sumber Waras pakai harga baru? Kalau dijual pakai harga yang lama, negara sama saja rugi," kata Ahok.

Bantah Lahan Sengketa

Ahok pun membantah bahwa lahan yang dipermasalahkan BPK merupakan tanah sengketa antara Perhimpunan Sosial Candra Naya dengan Yayasan Sumber Waras.

"Bukan, bukan sengketa yang dijual, beda dengan sengketa, luasnya juga berbeda," katanya lagi

Lahan sengketa yang diperebutkan antara dua pihak tersebut mempunyai luas 3,2 hektare, sementara yang saat ini menjadi permasalahan saat ini adalah lahan yang mempunyai luas 3,8 hektare.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap membelinya dengan NJOP yang sudah ditetapkan pada lahan yang berada daerah belakang RS Sumber Waras yang di samping Jalan Tomang Raya.

Sementara yang disengketakan, lahan RS Sulumber Waras yang berada di jalan Kyai Tapa.

Pada 2013 harga NJOP lahan di wilayah Jakarta Barat tersebut bernilai Rp 12 juta, kemudian pada saat dibeli Pemprov DKI pada 2014 nilai NJOP-nya menjadi Rp 20 juta.

Namun, berdasarkan audit BPK pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 terindikasi merugikan keuangan daerah berkisar Rp191 miliar.

BPK menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras diduga telah merugikan negara Rp 191 miliar.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak. (Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga/ Amriyono)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan