Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Pemerintah Takkan Fasilitasi Perusahaan untuk Bayar Tebusan 10 WNI

Sebanyak 10 WNI hingga kini masih disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf, di Filipina Selatan.

Editor: Sanusi
Foto: IBTimes
Gerilyawan Abu Sayyaf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 WNI hingga kini masih disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf, di Filipina Selatan.

Mereka masih menunggu uang tebusan sebesar 50 juta Peso, atau sekitar Rp 14,3 miliar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih berusaha mengupayakan pembebasan mereka, melalui jalur dialog.

Ia yakin para sandera bisa dibebaskan dengan cara tersebut.

"Insya Allah," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, usai menghadiri Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2016).

Soal permintaan uang tebusan, Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Namun bila perusahaan kesepuluh WNI tersebut berniat memenuhi tebusan tersebut, pemerintah tidak bisa melarang.
Namun pemerintah juga tidak akan memfasilitasinya.

"Tentu kita tidak bisa larang, tapi pemerintah tidak memfasilitasi itu," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved