Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Heru Kaget Terima Panggilan KPK Terkait Kasus Sanusi

"Begitu dapat surat undangan pemeriksaan, saya sempat kaget juga. Sempat bertanya-tanya kenapa,"

Editor: Adi Suhendi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Heru Budi Hartono 

Ketika menerima undangan itu, lanjut Heru, sempat bertanya-tanya.

Ia mengaku selama ini dirinya tidak sering mengikuti proses pembahasan Raperda tersebut.

"Balegda Raperda itu kan mulai 22 November 2015. Nah masa-masa itu, saya lagi sibuk-sibuknya nyusun APBD 2016. Apalagi kan nggak semua rapat BPKAD diundang," katanya.

Ia mengaku dalam pembahasan Raperda tersebut dirinya cuma sekali hadir pada 4 Februari 2016.

Saat itu, ia ditanyakan masalah status lahan di daratan dan di pulau seperti apa.

"Saya jelasin bahwa itu harus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) DKI, baru diatasnya HGB (Hak Guna Bangunan), Setelah itu saya nggak ngikutin lagi. Saya jalani pendidikan," katanya.

Setelah mendapatkan undangan tersebut, Heru pun langsung beranjak mengumpulkan data dari Bappeda dan Dinas Penataan Kota.

Kemudian, pada hari pemeriksaan ia datang ke KPK hanya bersama dengan Tuty dan Gamal.

"Persiapannya cuma bawa berkas sama doa sama orang rumah," katanya.

Dalam pemeriksaan itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut, mengaku dicecar lima sampai enam pertanyaan.

Pertanyaan tersebut, berkisar masalah kehadirannya pada rapat serta hubungannya dengan Sanusi.

"Sempat ditanya apa saya kenal Sanusi? Ya saya kenal dia sebagai Ketua Komisi D, itu saja," ungkapnya.

Dikatakannya dirinya selesai menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB karena harus kembali mengikuti pendidikan.

"Tapi mereka minta data-data untuk melengkapi masalah kehadiran saya pada rapat raperda bersama Baleg. Nanti kalau sudah lengkap, saya akan balik lagi ke KPK," katanya.

Mengenai pemeriksaan tersebut, Heru mengaku tidak melaporkannya kepada Ahok.

Pasalnya, hal tersebut sudah diketahui sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved