Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Dirut Agung Podomoro Land Sempat Berpindah-pindah saat Hendak Ditangkap KPK

Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sempat berupaya menghindar dari kejaran KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (kaos hitam), memasuki kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sempat berupaya menghindar saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ariesman diketahui berpindah-pindah di kawasan Jakarta Barat.

"Iya, dia berpindah-pindah. Sebelumnya dia bersembunyi di kantornya. Sudah beberapa tempat yang didatangi penyidik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Malam ini, Ariesman sekitar pukul 19.55 WIB mendatangi KPK. Dia tiba ditemani kuasa hukumnya. Ariesman juga terlihat membawa sebuah bungkusan. Saat tiba di KPK, Ariesman sama sekali tidak mau berkomentar mengenai kasus tersebut.

"Tadi ada di satu tas tapi belum dibuka lagi penyidik apa isinya. Yang jelas ada handphone," ungkap Yuyuk.

Nama Ariesman sebelumya sempat dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar dicegah bepergian ke luar negeri. KPK sendiri sempat meminta langsung agar Ariesman menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

Penyerahan diri tersebut lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi. Uang tersebut diberikan dua kali masing-masing Rp 1 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved